Sabtu, 17 Juni 2017

MAKALAH ARTI PENTING MATA KULIAH PKN di PERGURUAN TINGGI MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

MAKALAH ARTI PENTING MATA KULIAH PKN di PERGURUAN TINGGI
MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Nama : Muhammad Rizki Widyanto
Kelas : 1MA07
NPM : 14816637

Dosen Pengampu:
Emilianshah Banowo



PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
Kata Pengantar

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala atas berkat rahmat dan karunianya sehingga saya dapat menyusun dan menyelesaikan Makalah yang berjudul Pentingnya Wawasan Nusantara Dalam Membangun Ketahanan Nasional. Dalam penyusunan makalah ini tidak sedikit saya mengalami hambatan dan kesulitan, namun berkat bimbingan, bantuan dan dukungan dari berbagai pihak serta kerja keras, Alhamdulillah makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu.
Atas bantuan, bimbingan dan dukungannya, saya ucapkan terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Saya sadar bahwa penyusunan makalah ini jauh dari sempurna, baik isi maupun tulisan. Untuk itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang positif dan bersifat membangun demi perbaikan dimasa yang akan datang. Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat.
Wassalamu’ alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Bogor, 17 juni 2017


Penyusun




Daftar Isi
Kata Pengantar.............................................................................................               2
Daftar Isi......................................................................................................               3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.......................................................................................               4
1.2 Rumusan Masalah..................................................................................               5
1.3 Maksud dan Tujuan................................................................................               5
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Alasan  mata kuliah PKn masih diajarkan di perguruan tinggi.............               6
2.2 Alasan penting adanya mata kuliah PKn di perguruan tinggi................               7
2.3 Kaitan pembelajaran PKn dengan permasalahan bangsa Indonesia......               8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ...........................................................................................               13
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................               14




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Pada hakekatnya, pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Selaku warga masyarakat, warga bangsa dan negara, secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, negara, dan hubungan internasional, maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.

Dalam kehidupan perkuliahan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik, berwawasan budaya bangsa, bermoral keagamaan dan kepribadian Indonesia. Untuk pembekalan kepada mahasiswanya dengan ditanamkannya nilai-nilai, sikap, dan kepribadian, diandalkan kepada Pendidikan pancasila, bela negara, ilmu sosial dasar, Ilmu budaya dasar, dan ilmu alamiah dasar sebagai latar aplikasi nilai dalam kehidupan, yang disebut mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

·         Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan, dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa, takad, dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mudah menyerah itulah yang harus dimiliki oleh semua warga negaraIndonesia khususnya generasi-generasi muda seperti pelajar dan mahasiswa.
·         Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan kehidupan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi inilah yang menciptakanstruktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir , sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
·         Semangat perjuangan dan cinta tanah air dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku, cinta tanah air, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
1.2   Rumusan Masalah
1.      Mengapa mata kuliah PKN masih diajarkan di perguruan tinggi?
2.      Apakah penting mata kuliah PKn masih diajarkan di perguruan tinggi?
3.      Dengan maksud dan tujuan apa mata kuliah PKn masih diajarkan di perguruan tinggi berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia?
1.3   Maksud dan Tujuan
a.       Maksud
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan pentingnya mata kuliah pendidikan kewarganegaraan sebagai bekal menanamkan rasa cinta tanah air dan jiwa perjuangan bangsa Indonesia terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia sendiri.
b.      Tujuan
1.      Agar mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas.
2.      Memupuk dan menanamkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
3.      Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan pancasila, wawasan nusantara dan ketahanan nasional secara kritis dan bertanggung jawab untuk dapat menghadapi permasalahan yang dialami Bangsa Indonesia.



BAB 2
PEMBAHASAN

2.1   Alasan mata kuliah PKn masih diajarkan di perguruan tinggi
hal yang sangat lumrah di pertanyakan terutama di kalangan mahasiswa, mengapa mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan masih saja diajarkan di perguruan tinggi?

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.

Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan PKn. Dasar mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

Dalam jurusan Pendidikan Kewarganegaran sendiri, memuat materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih demokratis, lebih kritis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap sosial. Menyaring budaya dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu pancasila.


Memahami mata kuliah Pendidikan Kewarganegaaraan adalah salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan semangat bela negara. Tujuannya adalah untuk memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.


2.2  Alasan Penting adanya mata kuliah PKn di perguruan tinggi

hal lain yang melatarbelakangi mengapa pendidikan kewarganegaraan itu penting adalah sebagai berikut :
1.       Di dalam materi kewarganegaraan mengajarkan mahasiswa untuk mengenal aturan dasar   kewarganegaraan,hal ini khususnya sebagai warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
2.       Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu media,langkah atau cara untuk mengajar kehidupan politik dan pemerintahan kepada siswa,dengan hal itu siswa diharapkan dapat dikenalkan langsung pada politik,sistem politik,dan pemerintahan tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik langsung.
3.      Dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan para siswa mengerti dan paham betul permasalahan atau gejala-gejala kenegaraan,siswa diharapkan tau betul kondisi dan halangan-halangan atau rintang yang harus dihadapi negara.
4.      Pendidikan kewarganegaraan sebagai basis bagi siswa agar dapat meneliti kebijakan pemerintah kedepannya,atau langkah yang diambil pemerintah agar sewaktu-waktu dapat memiliki sifat kritis dan mempunyai kemauan untuk memperbaiki hal yang kurang dengan sikap kritis.
5.       Mendidik siswa agar memiiki toleransi dan tenggang rasa,lapang dada,dan tanggung jawab terhadap sesama manusia yang berada dalam satu negara yang sama.
6.      Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pengetahuan langsung kepada siswa tentang peraturan,nrma atau kaidah tentang peraturan negara yang bersifat mengikat agar para siswa bisa hidup pada aturan hukum yang berlaku.
7.      Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang pada tanah air,dengan demikian diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui pelajaran ini.
8.      Adapun kedudukan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi terdapat pada pasal 37 UU No.20 tahun 2003 yang berbunyi :
9.      " kurikulum Pendidikan Tinggi" wajib memuat :
A.Pendidikan Agama
B.Pendidikan Kewarganegaraan
C.Bahasa




2.3  Kaitan pembelajaran PKn dengan permasalahan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia

Nilai-Nilai pokok dari Pancasila  yaitu : Ketuhanan (Religiusitas), Kemanusiaan (Humanisme), Persatuan (Nasionalisme), Kedaulatan Rakyat (Demokrasi), dan Keadilan sosial.

Dalam praktek penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, penerapan nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya berjalan sesuai apa yang dicita-citakan. Hal mana tampak dari adanya sejumlah persoalan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut.

1.      Nilai KeTuhanan (Religiusitas)
1.      Masalah Hubungan Negara dengan Agama
2.      Masalah Kebebasan beragama/berkeyakinan
3.      Masalah Hubungan antar umat beragama (toleransi)
2.       Kemanusiaan (Humanisme)
1.       Masalah Hubungan Negara dengan Warga Negara
2.       Masalah Hubungan antar warga negara   
3.      Persatuan (Nasionalisme)
1.      Memudarnya rasa kebangsaan
2.      Ketidakpuasaan daerah terhadap pusat
3.      Norma yang berpotensi mencederai rasa kebangsaan (Perda bermasalah)
4.      Menjamurnya parpol-parpol yang berpotensi melunturkan semangat persatuan.
4.       Kedaulatan Rakyat (Demokrasi)
1.      Peranan Rakyat dalam perumusan kebijakan
2.      Eksistensi Wakil Rakyat dalam kaitan dengan pengisian jabatan secara langsung
3.      Hubungan Rakyat dengan Wakil Rakyat
5.      Keadilan Sosial
1.      Kesejahteraan rakyat (kesehatan, pendidikan, ekonomi)
2.      Pengangguran
3.      Kemiskinan
4.       Kesenjangan antar penduduk, antar wilayah.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya para mahasiswa, dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan kesadaran bela negara. Kita sebagai warganegara harus memahami mengenai hak dan kewajiban, HAM, bela negara. Misalkan wujud bela negara di jaman sekarang yang berbeda dengan masa lalu, karena di masa lalu saat negara ini dijajah mungkin kita akan ikut membela dengan jalan berperang melawan penjajah. Sedangkan di era sekarang wujud bela negara misal dalam bidang ekonomi bisa dilakukan dengan mengkonsumsi produk dalam negeri sehingga tidak akan mematikan pasar dalam negeri karena dalam penilaian saya disaat ini bangsa Indonesia dijajah dengan cara seperti itu. Contoh lain yaitu hak dan kewajiban warga negara, yaitu hak mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan pengidupan yang layak, hak memeluk agama dan juga kewajiban bela negara, taat pada hukum dan pemerintahan karena belum memahaminya warganegara tentang hukum yang berlaku sehingga masih banyak terjadi penyimpangan dalam masyarakat, dan lain-lain.
Pentingnya pendidikan kewarganegaraan masih dianggap tidak penting karena dalam penilaian tiap warga negara pendidikan kewarganegaraan hanya sebagai pendidikan wajib di sekolah dan perguruan tinggi tanpa disadari manfaat yang nyata dari pendidikan kewarganegaraan. Urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa menurut saya dibutuhkan saat ini. Dengan keadaan bangsa yang dalam gejolak krisis ini, mahasiswa patut untuk ditumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah airnya. Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa ini di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai aturan, maka diharapkan akan terbentuk suatu jajaran generasi pengganti yang diharapkan dapat mengganti kebiasaan buruk para pejabat bangsa ini. Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan berwarga negara Indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana.
Tentu saja dalam membangun warga negara yang memiliki sadar hukum yang tinggi tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan waktu yang tidak sedikit dalam membangun rakyat dan pejabat bangsa ini memiliki kesadaran hukum yang baik dan merasa berkewajiban untuk membangun negaranya. Hal inilah yang perlu terus-menerus dibenahi dalam membangun masyarakat Indonesia yang maju dan makmur. Penegakkan hukum yang tidak tebang pilih juga menjadi PR bagi bangsa ini dalam mencapai cita-citanya. Salah satu cara dalam mebangun kesadaran cinta tanah air dan berkesadaran hukum yang tinggi adalah dengan memberikan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Maka dengan demikian para mahasiswa dapat memahami segala bentuk hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membentuk mahasiswanya untuk menjadi warga negara Indonesia yang aktif. Karena untuk menjadi aktif kita harus tahu ilmu dan segala bentuk pengabdian bagi bangsa Indonesia yang sesuai aturan, dan semua itu bisa kita dapatkan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Dengan argumen diatas, maka sebenarnya tidak ada alasan bagi mahasiswa Indonesia untuk menolak atau meremehkan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Karena kita hidup dan tumbuh di tanah air Indonesia, maka mau tidak mau kita harus mengikuti segala bentuk aturan yang berlaku di Indonesia dan mengetahui hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Perlu diingat, negara yang maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Karena hukum adalah suatu aturan untuk menata dan mengkoorsinasi dalam mencapai cita-cita suatu bangsa. ` Telah dikatakan pada pembahasan di atas, bahwa di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Untuk mengatur control terhadap unsur-unsur tersebut, Negara memiliki yang namanya tujuan nasional adalah sebagai berikut;
1.      Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan).
2.       Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)

Pendidikan Kewarganegaraan secara substantif bertujuan untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dan baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan Kewarganegraan sudah menjadi bagian dari pendidikan nasonal Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan sudah diterapkan di berbgai sekolah di Indonesia dari SD sampai Perguruan Tinggi, hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan tersebut bagi bangsa Indonesia.
Dalam pendidikan Nasional Indonesia Pkn memiliki lima status yaitu
1.      Sebagai mata plajaran di sekolah
2.       Sebagai mata kuliah di Perguruan Tinggi
3.      Sebagai cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program pendidikan guru
4.      Sebagai program yang dikemas dalam bentuk penataran P4 atau sejenisnya yang pernah dikelola oleh pemerintah sebagai suatu crash program
5.      Sebagai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berpikir mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam status pertama, kedua, ketiga, dan keempat

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tiga istilah teknis yaitu:
a.       civics,
b.      civic education,
c.       citizenship educatin.

Istilah civics merupakan istilah yang paling tua diginakan pertama kalinya oleh Chresphore pada tahun 1886 dalam Somatri ( 1969 ) untuk menuntukkan The Scient Of Citizenship yang isinya antra lain mempelajari hubungan antarwarganegaradan hubungan antar warganegara dengan pemerintah. Sedangkan Civic Education masih dipakai untuk label mata kuliah dalam jurusan atau perguruan studi PPKN dan nama LSM Center For Indonesian Civic Education.istilah ini cenderung digunakan secara spesifik sebagai mata pelajaran dalam konteks pendidikan forma. Di Indonesia citizenship education belum pernah dalam tataran formal instrumentasi pendidikan kecuali sebagai wacana akademis di kalangan ilmiah pendidikan IPS.



·         Konsep Pendidikan Kewarganegaraan
a.       Aspek Ontologis Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dua dimensi ontologi yaitu
1.       Obyek Telaah
adalah keseluruhan aspek idiil, instrumental, dan praksis disebut sistem pendidikan kewarganegaraan( spkn/SPKn ) yang dapat ditulis dengan semuanya huruf besar atau huruf kecil.
2.       Obyek Pengembangan
adalah keseluruhan anah sosio – psikologi peserta didik yaitu ranah kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik yang menyangkut status, ak, kewajibannya sebagai warganegara, yang perlu dimuliakan da dikembangkan secara programatik guna mencapai warganegar yang cerdas dan baik.
b.       Aspek Eepestemologi Pendidikan Kewarganegaraan
Aspek ini berkaitan erat dengan dengan aspek ontologo pendidikan kewarganegaa, karena aspek epistemologis yang pada dasarnya berwujud dalam derbagai bentuk kegiatan sustematis dalam upaya membangun pengetahuan bidang pendidkan kewarganegaraan.
c.       Aksiologi
untuk memfasilitasi pengembangan body of knowledge sistem pengetahuan atau disiplin pendidikan, melandasi dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan pendidikan demokrasi di sekolah maupun di luar sekolah, dan membingkai serta memfasilitasi berkembangnya koridorproses demokrasi secara soial kultural dalam masyarakat.
·         Secara Pragmatik sistem pendidikan Kewarganegaraan memiliki tiga komponren yaitu
1.       kajian ilmiah pendidikan ilmu kewarganegaraan
2.      program kulinerpendidikan kewarganegaran
3.      gerakan sosial kultural kewargangaraan yangsecara koheren bertolak dari esensi dan bermuara pada upaya pengembangan pengetahuan kewarganegaraan dan keterampilan kewarganegaraan
·         secara kontekstual logika internal dan dinamika eksternal sistem pendidikan PKn dipengaruhi oleh aspek – aspek pengetahuan

Dalam menghadapi kecenderungan globalisasi tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) di Indonesia ditempatkan sebagai salah satu bidang kajian yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education”. Selain sebagai value-based education, dalam era global Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia mengemban misi sebagai pendidikan demokrasi (Civic Education for democracy).

Oleh karena itu hendaknya Pendidikan Kewarganegaraan mengkaji konsep besar yang dibawa globalisasi, yakni demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan menempatkan hukum di atas segalanya (supremacy of law/rule of law) yang didasarkan pada fondasi sepuluh pilar demokrasi (The Ten Pillars of Indonesian Constitutional Democracy) yang menjadi dasar pengembangan pendidikan kewarganegaraan yang baru.

Apapun penekanannya semua bermuara pada pembangunan civic competence (kompetensi kewarganegaran). Aspek-aspek civic competences tersebut meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic disposition). Hal ini secara konseptual dan teoritik sejak tahun 1994 telah diajukan oleh Center for Civic Education dalam National Standards for Civics and Government (Branson,1998).

Dengan demikian terdapat beberapa keharusan dan tuntutan terhadap Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan kompetensi kewarganegaraan di era global, baik dalam kajian disiplin ilmu, kurikulum, dan pembelajaran. Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka perlu diadakan suatu forum ilmiah untuk mengkaji fungsi peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan kompetensi kewarganegaraan di era.

















BAB 3
PENUTUP

3.1  Kesimpulan.
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.

Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.

Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah  meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.

Demi terwujudnya generasi penerus yang mempunyai jiwa kebangsaan  yang kuat ataupun jiwa nasionalisme mohon pelajaran pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa tetap dimasukan dalam kurikulum pendidikan sebagai mata kuliah dasar umum .





Daftar Pustaka
Fazul Mustakim 2016, PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA (GENERASI MUDA). (Online). (http://www.fauzulmustaqim.com, diakses pada 17 Juni 2017).
Rezkirasyak 2012, Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan Penting di Pelajari di Perguruan Tinggi & Kedudukannya dalam Kurikulum Perguruan Tinggi ?. (Online). (http://rezkirasyak.blogspot.co.id, diakses pada 17 Juni 2017).
Anisandriyani 2015, Permasalahan Yang dihadapi Bangsa Indonesia. (Online). (http://anisandriyani.blogspot.co.id, diakses Pada 17 Juni 2017)
Tim Penyusun. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia.

1 komentar:

  1. Assalamu'alaikum, saya SATYA mohon izin salin yaa, buat tugas kuliah (makalah). Jazakallahu Katsiran.

    BalasHapus