MAKALAH ARTI PENTING MATA KULIAH PKN di PERGURUAN TINGGI
MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Nama
: Muhammad Rizki Widyanto
Kelas
: 1MA07
NPM
: 14816637
Dosen
Pengampu:
Emilianshah Banowo
PROGRAM STUDI
ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU
KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2017
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Puji syukur saya
panjatkan atas kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala
atas berkat rahmat dan karunianya sehingga saya dapat menyusun dan
menyelesaikan Makalah yang berjudul Pentingnya Wawasan Nusantara Dalam
Membangun Ketahanan Nasional.
Dalam
penyusunan makalah ini tidak sedikit saya mengalami hambatan dan kesulitan,
namun berkat bimbingan, bantuan dan dukungan dari berbagai pihak serta kerja
keras, Alhamdulillah makalah ini
dapat diselesaikan tepat waktu.
Atas
bantuan, bimbingan dan dukungannya, saya ucapkan terima kasih kepada Dosen Mata
Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Saya sadar bahwa penyusunan makalah ini jauh
dari sempurna, baik isi maupun tulisan. Untuk itu saya sangat mengharapkan
saran dan kritik yang positif dan bersifat membangun demi perbaikan dimasa yang
akan datang. Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat.
Wassalamu’ alaikum
Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Bogor,
17 juni 2017
Penyusun
Daftar Isi
Kata Pengantar............................................................................................. 2
Daftar Isi...................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................... 4
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................. 5
1.3 Maksud dan Tujuan................................................................................ 5
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Alasan mata kuliah PKn masih diajarkan di perguruan
tinggi............. 6
2.2 Alasan penting adanya
mata kuliah PKn di perguruan tinggi................ 7
2.3 Kaitan pembelajaran PKn
dengan permasalahan bangsa Indonesia...... 8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ........................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 14
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pada
hakekatnya, pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah
suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi
penerusnya. Selaku warga masyarakat, warga bangsa dan negara, secara berguna
dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah
dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, negara, dan hubungan
internasional, maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan
yang mengglobal yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan
paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Dalam
kehidupan perkuliahan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, harus
dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik, berwawasan budaya bangsa,
bermoral keagamaan dan kepribadian Indonesia. Untuk pembekalan kepada
mahasiswanya dengan ditanamkannya nilai-nilai, sikap, dan kepribadian,
diandalkan kepada Pendidikan pancasila, bela negara, ilmu sosial dasar, Ilmu
budaya dasar, dan ilmu alamiah dasar sebagai latar aplikasi nilai dalam
kehidupan, yang disebut mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
·
Perjalanan panjang
sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan, dilanjutkan
era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,
menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya.
Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan
kesamaan nilai-nilai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa, takad, dan semangat
kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mudah menyerah itulah yang
harus dimiliki oleh semua warga negaraIndonesia khususnya generasi-generasi
muda seperti pelajar dan mahasiswa.
·
Semangat perjuangan
bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang
disebabkan kehidupan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan
pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan
transportasi sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung
sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi inilah yang menciptakanstruktur
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi
pola pikir , sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
·
Semangat perjuangan dan
cinta tanah air dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga
negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan
perilaku, cinta tanah air, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Mengapa
mata kuliah PKN masih diajarkan di perguruan tinggi?
2. Apakah
penting mata kuliah PKn masih diajarkan di perguruan tinggi?
3. Dengan
maksud dan tujuan apa mata kuliah PKn masih diajarkan di perguruan tinggi
berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia?
1.3
Maksud
dan Tujuan
a. Maksud
Untuk
memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar
berkenaan dengan pentingnya mata kuliah pendidikan kewarganegaraan sebagai
bekal menanamkan rasa cinta tanah air dan jiwa perjuangan bangsa Indonesia
terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia sendiri.
b. Tujuan
1. Agar
mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun,
jujur, dan demokratis serta ikhlas.
2. Memupuk
dan menanamkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan,
patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
3. Menguasai
pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa
dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan pancasila, wawasan
nusantara dan ketahanan nasional secara kritis dan bertanggung jawab untuk
dapat menghadapi permasalahan yang dialami Bangsa Indonesia.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Alasan mata kuliah PKn masih diajarkan di
perguruan tinggi
hal
yang sangat lumrah di pertanyakan terutama di kalangan mahasiswa, mengapa mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan masih saja diajarkan di perguruan tinggi?
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah
Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan
perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi
dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita
sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara
yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara
Indonesia.
Mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari
study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke
akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan PKn. Dasar mengapa Pendidikan
Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat
(1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan
Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu
Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi,
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan pengertian
kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan
hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai
bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Dalam
jurusan Pendidikan Kewarganegaran sendiri, memuat materi mengenai hukum dan
politik yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih
demokratis, lebih kritis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di
dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga
memberikan sentuhan moral dan sikap sosial. Menyaring budaya dari luar agar
sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu pancasila.
Memahami
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaaraan adalah salah satu upaya untuk
membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa
dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan semangat bela negara.
Tujuannya adalah untuk memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui tentang
hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
2.2
Alasan
Penting adanya mata kuliah PKn di perguruan tinggi
hal
lain yang melatarbelakangi mengapa pendidikan kewarganegaraan itu penting
adalah sebagai berikut :
1. Di dalam materi kewarganegaraan mengajarkan
mahasiswa untuk mengenal aturan dasar
kewarganegaraan,hal ini khususnya sebagai warga negara yang sadar akan
hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
2. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu
media,langkah atau cara untuk mengajar kehidupan politik dan pemerintahan
kepada siswa,dengan hal itu siswa diharapkan dapat dikenalkan langsung pada
politik,sistem politik,dan pemerintahan tanpa harus terlibat langsung dalam
kegiatan politik langsung.
3. Dengan
pendidikan kewarganegaraan diharapkan para siswa mengerti dan paham betul
permasalahan atau gejala-gejala kenegaraan,siswa diharapkan tau betul kondisi
dan halangan-halangan atau rintang yang harus dihadapi negara.
4. Pendidikan
kewarganegaraan sebagai basis bagi siswa agar dapat meneliti kebijakan
pemerintah kedepannya,atau langkah yang diambil pemerintah agar sewaktu-waktu
dapat memiliki sifat kritis dan mempunyai kemauan untuk memperbaiki hal yang
kurang dengan sikap kritis.
5. Mendidik siswa agar memiiki toleransi dan
tenggang rasa,lapang dada,dan tanggung jawab terhadap sesama manusia yang
berada dalam satu negara yang sama.
6. Pendidikan
Kewarganegaraan memberikan pengetahuan langsung kepada siswa tentang
peraturan,nrma atau kaidah tentang peraturan negara yang bersifat mengikat agar
para siswa bisa hidup pada aturan hukum yang berlaku.
7. Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang
pada tanah air,dengan demikian diharapkan rasa nasionalisme dapat ditumbuhkan melalui
pelajaran ini.
8. Adapun
kedudukan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi terdapat pada pasal
37 UU No.20 tahun 2003 yang berbunyi :
9. "
kurikulum Pendidikan Tinggi" wajib memuat :
A.Pendidikan
Agama
B.Pendidikan
Kewarganegaraan
C.Bahasa
2.3
Kaitan
pembelajaran PKn dengan permasalahan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia
Nilai-Nilai
pokok dari Pancasila yaitu : Ketuhanan
(Religiusitas), Kemanusiaan (Humanisme), Persatuan (Nasionalisme), Kedaulatan
Rakyat (Demokrasi), dan Keadilan sosial.
Dalam
praktek penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, penerapan
nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya berjalan sesuai apa yang dicita-citakan.
Hal mana tampak dari adanya sejumlah persoalan dalam penerapan nilai-nilai
Pancasila tersebut.
1. Nilai
KeTuhanan (Religiusitas)
1. Masalah
Hubungan Negara dengan Agama
2. Masalah
Kebebasan beragama/berkeyakinan
3. Masalah
Hubungan antar umat beragama (toleransi)
2. Kemanusiaan (Humanisme)
1. Masalah Hubungan Negara dengan Warga Negara
2. Masalah Hubungan antar warga negara
3. Persatuan
(Nasionalisme)
1. Memudarnya
rasa kebangsaan
2. Ketidakpuasaan
daerah terhadap pusat
3. Norma
yang berpotensi mencederai rasa kebangsaan (Perda bermasalah)
4. Menjamurnya
parpol-parpol yang berpotensi melunturkan semangat persatuan.
4. Kedaulatan Rakyat (Demokrasi)
1. Peranan
Rakyat dalam perumusan kebijakan
2. Eksistensi
Wakil Rakyat dalam kaitan dengan pengisian jabatan secara langsung
3. Hubungan
Rakyat dengan Wakil Rakyat
5. Keadilan
Sosial
1. Kesejahteraan
rakyat (kesehatan, pendidikan, ekonomi)
2. Pengangguran
3. Kemiskinan
4. Kesenjangan antar penduduk, antar wilayah.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah
satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda,
khususnya para mahasiswa, dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan
kesadaran bela negara. Kita sebagai warganegara harus memahami mengenai hak dan
kewajiban, HAM, bela negara. Misalkan wujud bela negara di jaman sekarang yang
berbeda dengan masa lalu, karena di masa lalu saat negara ini dijajah mungkin
kita akan ikut membela dengan jalan berperang melawan penjajah. Sedangkan di era
sekarang wujud bela negara misal dalam bidang ekonomi bisa dilakukan dengan
mengkonsumsi produk dalam negeri sehingga tidak akan mematikan pasar dalam
negeri karena dalam penilaian saya disaat ini bangsa Indonesia dijajah dengan
cara seperti itu. Contoh lain yaitu hak dan kewajiban warga negara, yaitu hak
mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan pengidupan yang layak, hak memeluk agama
dan juga kewajiban bela negara, taat pada hukum dan pemerintahan karena belum
memahaminya warganegara tentang hukum yang berlaku sehingga masih banyak
terjadi penyimpangan dalam masyarakat, dan lain-lain.
Pentingnya pendidikan kewarganegaraan
masih dianggap tidak penting karena dalam penilaian tiap warga negara
pendidikan kewarganegaraan hanya sebagai pendidikan wajib di sekolah dan
perguruan tinggi tanpa disadari manfaat yang nyata dari pendidikan
kewarganegaraan. Urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa menurut saya
dibutuhkan saat ini. Dengan keadaan bangsa yang dalam gejolak krisis ini,
mahasiswa patut untuk ditumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah airnya.
Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa ini di masa
mendatang. Dengan pemahaman yang baik dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari
yang sesuai aturan, maka diharapkan akan terbentuk suatu jajaran generasi
pengganti yang diharapkan dapat mengganti kebiasaan buruk para pejabat bangsa
ini. Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan berwarga negara
Indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana.
Tentu saja dalam membangun warga negara
yang memiliki sadar hukum yang tinggi tidak dapat dilakukan secara instan.
Diperlukan waktu yang tidak sedikit dalam membangun rakyat dan pejabat bangsa
ini memiliki kesadaran hukum yang baik dan merasa berkewajiban untuk membangun
negaranya. Hal inilah yang perlu terus-menerus dibenahi dalam membangun
masyarakat Indonesia yang maju dan makmur. Penegakkan hukum yang tidak tebang
pilih juga menjadi PR bagi bangsa ini dalam mencapai cita-citanya. Salah satu
cara dalam mebangun kesadaran cinta tanah air dan berkesadaran hukum yang
tinggi adalah dengan memberikan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Maka
dengan demikian para mahasiswa dapat memahami segala bentuk hak-hak dan
kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan dapat
membentuk mahasiswanya untuk menjadi warga negara Indonesia yang aktif. Karena
untuk menjadi aktif kita harus tahu ilmu dan segala bentuk pengabdian bagi
bangsa Indonesia yang sesuai aturan, dan semua itu bisa kita dapatkan dalam
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Dengan argumen diatas, maka sebenarnya
tidak ada alasan bagi mahasiswa Indonesia untuk menolak atau meremehkan mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Karena kita hidup dan tumbuh di tanah air
Indonesia, maka mau tidak mau kita harus mengikuti segala bentuk aturan yang
berlaku di Indonesia dan mengetahui hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga
negara Indonesia. Perlu diingat, negara yang maju adalah negara yang rakyatnya
memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Karena hukum adalah suatu aturan untuk
menata dan mengkoorsinasi dalam mencapai cita-cita suatu bangsa. ` Telah
dikatakan pada pembahasan di atas, bahwa di dalam suatu negara minimal terdapat
unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta
pengakuan dari negara lain. Untuk mengatur control terhadap unsur-unsur
tersebut, Negara memiliki yang namanya tujuan nasional adalah sebagai berikut;
1. Membentuk
suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan).
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)
Pendidikan Kewarganegaraan secara
substantif bertujuan untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dan baik untuk
seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan Kewarganegraan sudah menjadi
bagian dari pendidikan nasonal Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan sudah
diterapkan di berbgai sekolah di Indonesia dari SD sampai Perguruan Tinggi, hal
ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan tersebut bagi bangsa Indonesia.
Dalam pendidikan Nasional Indonesia Pkn
memiliki lima status yaitu
1. Sebagai
mata plajaran di sekolah
2. Sebagai mata kuliah di Perguruan Tinggi
3. Sebagai
cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program
pendidikan guru
4. Sebagai
program yang dikemas dalam bentuk penataran P4 atau sejenisnya yang pernah
dikelola oleh pemerintah sebagai suatu crash program
5. Sebagai
kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar
terkait, yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berpikir mengenai
pendidikan kewarganegaraan dalam status pertama, kedua, ketiga, dan keempat
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tiga
istilah teknis yaitu:
a. civics,
b. civic
education,
c. citizenship
educatin.
Istilah civics merupakan istilah yang
paling tua diginakan pertama kalinya oleh Chresphore pada tahun 1886 dalam
Somatri ( 1969 ) untuk menuntukkan The Scient Of Citizenship yang isinya antra
lain mempelajari hubungan antarwarganegaradan hubungan antar warganegara dengan
pemerintah. Sedangkan Civic Education masih dipakai untuk label mata kuliah
dalam jurusan atau perguruan studi PPKN dan nama LSM Center For Indonesian
Civic Education.istilah ini cenderung digunakan secara spesifik sebagai mata
pelajaran dalam konteks pendidikan forma. Di Indonesia citizenship education
belum pernah dalam tataran formal instrumentasi pendidikan kecuali sebagai
wacana akademis di kalangan ilmiah pendidikan IPS.
·
Konsep Pendidikan
Kewarganegaraan
a. Aspek
Ontologis Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dua dimensi ontologi yaitu
1. Obyek Telaah
adalah
keseluruhan aspek idiil, instrumental, dan praksis disebut sistem pendidikan
kewarganegaraan( spkn/SPKn ) yang dapat ditulis dengan semuanya huruf besar
atau huruf kecil.
2. Obyek Pengembangan
adalah
keseluruhan anah sosio – psikologi peserta didik yaitu ranah kognitif, afektif,
konatif, dan psikomotorik yang menyangkut status, ak, kewajibannya sebagai
warganegara, yang perlu dimuliakan da dikembangkan secara programatik guna
mencapai warganegar yang cerdas dan baik.
b. Aspek Eepestemologi Pendidikan Kewarganegaraan
Aspek
ini berkaitan erat dengan dengan aspek ontologo pendidikan kewarganegaa, karena
aspek epistemologis yang pada dasarnya berwujud dalam derbagai bentuk kegiatan
sustematis dalam upaya membangun pengetahuan bidang pendidkan kewarganegaraan.
c. Aksiologi
untuk
memfasilitasi pengembangan body of knowledge sistem pengetahuan atau disiplin
pendidikan, melandasi dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan pendidikan
demokrasi di sekolah maupun di luar sekolah, dan membingkai serta memfasilitasi
berkembangnya koridorproses demokrasi secara soial kultural dalam masyarakat.
·
Secara Pragmatik sistem
pendidikan Kewarganegaraan memiliki tiga komponren yaitu
1. kajian ilmiah pendidikan ilmu kewarganegaraan
2. program
kulinerpendidikan kewarganegaran
3. gerakan
sosial kultural kewargangaraan yangsecara koheren bertolak dari esensi dan
bermuara pada upaya pengembangan pengetahuan kewarganegaraan dan keterampilan
kewarganegaraan
·
secara kontekstual logika
internal dan dinamika eksternal sistem pendidikan PKn dipengaruhi oleh aspek –
aspek pengetahuan
Dalam
menghadapi kecenderungan globalisasi tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan
(Civic Education) di Indonesia ditempatkan sebagai salah satu bidang kajian
yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia
melalui koridor “value-based education”. Selain sebagai value-based education,
dalam era global Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia mengemban misi sebagai
pendidikan demokrasi (Civic Education for democracy).
Oleh
karena itu hendaknya Pendidikan Kewarganegaraan mengkaji konsep besar yang
dibawa globalisasi, yakni demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan menempatkan
hukum di atas segalanya (supremacy of law/rule of law) yang didasarkan pada
fondasi sepuluh pilar demokrasi (The Ten Pillars of Indonesian Constitutional
Democracy) yang menjadi dasar pengembangan pendidikan kewarganegaraan yang
baru.
Apapun
penekanannya semua bermuara pada pembangunan civic competence (kompetensi
kewarganegaran). Aspek-aspek civic competences tersebut meliputi pengetahuan
kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills),
dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic disposition). Hal ini secara
konseptual dan teoritik sejak tahun 1994 telah diajukan oleh Center for Civic
Education dalam National Standards for Civics and Government (Branson,1998).
Dengan
demikian terdapat beberapa keharusan dan tuntutan terhadap Pendidikan
Kewarganegaraan dalam mengembangkan kompetensi kewarganegaraan di era global,
baik dalam kajian disiplin ilmu, kurikulum, dan pembelajaran. Berdasarkan latar
belakang permasalahan di atas, maka perlu diadakan suatu forum ilmiah untuk
mengkaji fungsi peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan kompetensi
kewarganegaraan di era.
BAB
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan.
Undang–Undang
Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan
Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara
serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan,
sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan
kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan
utuhnya NKRI.
Perguruan
Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi
sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu
pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai
pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi secara
ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan,
yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.
Demi
terwujudnya generasi penerus yang mempunyai jiwa kebangsaan yang kuat ataupun jiwa nasionalisme mohon
pelajaran pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa tetap dimasukan dalam
kurikulum pendidikan sebagai mata kuliah dasar umum .
Daftar
Pustaka
Fazul
Mustakim 2016, PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI
MAHASISWA (GENERASI MUDA). (Online). (http://www.fauzulmustaqim.com,
diakses pada 17 Juni 2017).
Rezkirasyak 2012, Mengapa Pendidikan
Kewarganegaraan Penting di Pelajari di Perguruan Tinggi & Kedudukannya
dalam Kurikulum Perguruan Tinggi ?. (Online). (http://rezkirasyak.blogspot.co.id,
diakses pada 17 Juni 2017).
Anisandriyani 2015, Permasalahan Yang dihadapi
Bangsa Indonesia. (Online). (http://anisandriyani.blogspot.co.id,
diakses Pada 17 Juni 2017)
Tim Penyusun.
2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia.
Assalamu'alaikum, saya SATYA mohon izin salin yaa, buat tugas kuliah (makalah). Jazakallahu Katsiran.
BalasHapus